SERANG-Setelah delapan jam menduduki Pendopo Gubernur, akhirnya ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh Tangerang Raya bersorak. Massa yang menggelar aksi sejak pukul 15.30 WIB untuk menuntut revisi upah minimum kota/kabupaten (UMK) dari Rp 1.381.000 tiap bulan menjadi Rp 1.529.150 tiap bulan disetujui Gubernur Ratu Atut Chosiyah.
Sekira pukul 23.30 WIB, Gubernur Ratu Atut Chosiyah melalui sambungan telepon seluler milik Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Eutik Suarta menyatakan akan mengabulkan permintaan revisi UMK. “Revisi UMK untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan disetujui untuk disamakan dengan DKI Jakarta sebesar Rp 1.529.150. Mulai berlaku per 1 Januari 2012,” ujar Gubernur kepada perwakilan buruh lewat ponsel yang di-loudspeaker.
Pernyataan itu lantas disambut kebahagiaan oleh seluruh demonstran. Aksi mereka yang tetap bertahan menduduki Pendopo Gubernur berbuah manis. “Kami bersyukur dan bisa pulang dengan kegembiraan. Kami tinggal menunggu realisasi dari Gubernur,” ujar Dwi Jatmiko, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, yang ikut dalam aksi, tadi malam.
Sebelumnya pada pagi hari, ribuan buruh berkumpul di pintu Tol Bitung, Kabupaten Tangerang. Mereka ingin masuk Tol Tangerang-Merak untuk menuju ke Pendopo Gubernur di Kota Serang.
Menjelang siang, jumlah buruh yang tiba di pintu Tol Bitung semakin banyak. Hal itu tidak bisa diantisipasi oleh kepolisian. Sekira pukul 12.00 WIB, buruh yang sudah tidak bisa dibendung lagi langsung merangsek ke jalan tol arah Serang. Sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan buruh. Bahkan terlihat sejumlah buruh yang berusaha menyingkirkan mobil Dalmas Polres Metro Tangerang Kabupaten yang menutupi jalan. Tidak beberapa lama kemudian mobil Dalmas berhasil digeser sedikit demi sedikit oleh buruh.
Mengetahui blokir jalan tol berhasil ditembus oleh rekan-rekannya, ribuan buruh langsung mengarahkan kendaraannya untuk masuk jalan tol. Tidak lama kemudian sepeda motor yang mereka pakai dengan leluasa masuk jalan tol tanpa dapat dihalangi oleh polisi. Tidak jauh dari peristiwa dorong-dorongan antara buruh dan petugas, buruh lain tampak mencabut pohon-pohon kecil yang terdapat di pinggir jalan tol. Aksi konvoi ini sempat melumpuhkan Jalan Tol Tangerang-Merak selama hampir empat jam.
Kapolres Metro Tangerang Kabupaten Kombes Pol Bambang Priyo Anggodo membantah bila personelnya tidak siap menghadapi aksi buruh. Menurutnya, jumlah personel yang dikerahkan mencukupi. “Kami telah kerahkan 200 personel ke lapangan. Selain itu kami juga telah berkoordinasi dengan petugas PJR,” ujar Bambang.
Massa keluar dari pintu Tol Serang Timur pukul 15.15 WIB dikawal oleh petugas. Kedatangan massa direspons petugas gabungan dari Polda Banten dan Polres Serang yang dibantu Makorem 064/MY. Massa berusaha merangsek barisan pertahanan yang digalang petugas.
Hujan yang sempat mengguyur saat aksi, membuat massa sempat kocar-kacir. Beberapa menit kemudian setelah hujan reda, massa kembali memadati ruas Jalan KH Sjamun, Kota Serang, yang memaksa polisi mengalihkan arus lalu lintas. Massa sampai di Pendopo Gubernur sekira pukul 15.15 WIB. Sekira pukul 16.20 WIB, Pemprov Banten mau menerima penyampaian aspirasi revisi UMK yang disuarakan para buruh.
Sebanyak 30 orang perwakilan dari buruh berdialog dengan Wakil Gubernur M Masduki yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Eutik Suarta. Dalam dialog, buruh meminta empat hal. Pertama, buruh meminta revisi UMK dilakukan secepatnya. “Jika tidak ada respons positif, kami akan tetap menduduki Pendopo Gubernur sampai keluar keputusan Gubernur Ratu Atut Chosiyah untuk merevisi UMK,” ujar Koswara, salah satu perwakilan buruh, saat berdialog.
Permintaan kedua, buruh berharap Pemprov Banten mau menyampaikan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mencabut Permen Nomor 17/2005 tentang 46 Komponen KHL. Selain itu, buruh juga meminta agar Disnakertrans Provinsi Banten mereformasi anggota Dewan Pengupahan agar keterwakilannya demokratis dan transparan. Terakhir, buruh mendesak Pemprov Banten dan pemerintah pusat untuk menghapuskan sistem kerja kontrak atau outsourching.
“Tapi permintaan kami yang harus dipenuhi adalah revisi UMK. Sedangkan tiga permintaan yang lainnya bisa dilakukan sambil berjalan karena memang butuh proses panjang. Kami berharap Pemprov Banten benar-benar merespons dan menyetujui permintaan kami untuk merevisi UMK,” jelas Koswara.
Sasmita, perwakilan buruh dari Kota Tangerang, mengatakan, UMK sebesar Rp 1.381.000 tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup seorang buruh, apalagi untuk menghidupi anak dan istri. Selama ini, kata Sasmita, UMK yang ditetapkan belum tentu dibayarkan sepenuhnya oleh perusahaan. “Apa pemerintah tahu kalau banyak perusahaan yang tidak membayarkan upah sesuai dengan UMK yang sudah ditetapkan. Bagaimana fungsi pengawasannya. Tapi kami tidak perlu itu, kami hanya meminta UMK 2012 menjadi Rp 1.529.150 tiap bulan. Masalah dibayar atau tidaknya oleh perusahaan, kami yang akan mengurusnya dengan perusahaan. Kami ingin melihat sejauh mana kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Banten itu prorakyat,” katanya.
Wakil Gubernur M Masduki mengatakan, Pemprov Banten pro rakyat terutama buruh. Untuk kasus UMK ini, kata Masduki, Pemprov Banten tidak bisa serta merta merevisinya. “Melainkan harus ada mekanisme yang ditempuh. Mulai dari rekomendasi dari Bupati dan Walikota serta dari Dewan Pengupahan. Kalau sudah setuju semua, saat ini juga bisa ditandatangani. Tapi ini kan ada mekanisme yang belum berjalan sehingga tidak bisa kita revisi sendiri. Saya siap merevisi saat ini kalau semua mekanisme sudah ditempuh karena saya juga merasakan apa yang buruh rasakan,” jelas Wagub dengan nada tinggi setelah para perwakilan buruh menyampaikan niatannya juga dengan nada tinggi.
Setelah mediasi, buruh tetap menduduki Pendopo Gubernur. Tercatat hingga pukul 23.30 WIB, buruh masih bertahan. Sementara petugas kepolisian masih terus berjaga-jaga lengkap dengan mobil rantis, water canon, dan tiga anjing. Kawat berduri juga masih mengelilingi pagar Pendopo Gubernur.
Sambil menunggu keputusan dari Gubernur Banten, massa mengisi waktu dengan berorasi dan bernyanyi dengan membawakan lagu-lagu hit dari Iwan Fals. Massa yang masih bertahan ada juga dari kaum perempuan. Mereka nampak tak lelah memperjuangkan revisi UMK sesuai dengan apa yang mereka harapkan. Massa akhinya membubarkan diri setelah Gubernur memastikan akan merevisi UMK. Massa kembali ke Tangerang melalui jalan raya Serang-Tangerang.
sumber :http://radarbanten.com