link within

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

CONNECT WITH

Jumat, 30 Desember 2011

Pemprov Setuju Revisi UMK TANGERANG

SERANG-Setelah delapan jam menduduki Pen­dopo Gubernur, akhirnya ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh Ta­ngerang Raya bersorak. Massa yang meng­gelar aksi sejak pukul 15.30 WIB untuk menuntut re­visi upah minimum kota/kabupaten (UMK) dari Rp 1.381.000 tiap bulan menjadi Rp 1.529.150 tiap bulan disetujui Gubernur Ratu Atut Chosiyah.
Sekira pukul 23.30 WIB, Gubernur Ratu Atut Cho­siyah melalui sambungan telepon seluler milik Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trans­migrasi (Disnakertrans) Eutik Suarta me­nya­takan akan mengabulkan permintaan revisi UMK. “Revisi UMK untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan di­setujui untuk disamakan dengan DKI Jakarta se­besar Rp 1.529.150. Mulai berlaku per 1 Ja­­nuari 2012,” ujar Gubernur kepada perwakilan bu­ruh lewat ponsel yang di-loudspeaker.
Pernyataan itu lantas disambut kebahagiaan oleh seluruh demonstran. Aksi mereka yang tetap bertahan menduduki Pendopo Gubernur berbuah manis. “Kami bersyukur dan bisa pulang dengan kegembiraan. Kami tinggal menunggu realisasi dari Gubernur,” ujar Dwi Jatmiko, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, yang ikut dalam aksi, tadi malam.

Sebelumnya pada pagi hari, ribuan buruh berkumpul di pintu Tol Bitung, Kabupaten Tangerang. Mereka ingin ma­suk Tol Tangerang-Merak untuk menuju ke Pendopo Gubernur di Kota Serang.
Menjelang siang, jumlah buruh yang tiba di pintu Tol Bitung semakin banyak. Hal itu tidak bisa diantisipasi oleh ke­po­lisian. Sekira pukul 12.00 WIB, buruh yang sudah tidak bisa dibendung lagi lang­sung merangsek ke jalan tol arah Serang. Sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan buruh. Bahkan terlihat sejumlah buruh yang berusaha menying­k­irkan mobil Dalmas Polres Metro Tangerang Kabupaten yang menutupi jalan. Tidak beberapa lama kemudian mobil Dalmas berhasil digeser sedikit demi sedikit oleh buruh.

Mengetahui blokir jalan tol berhasil di­tembus oleh rekan-rekannya, ribuan buruh langsung mengarahkan ken­da­ra­an­nya untuk masuk jalan tol. Tidak la­ma kemudian sepeda motor yang me­reka pakai dengan leluasa masuk jalan tol tanpa dapat dihalangi oleh polisi. Tidak jauh dari peristiwa dorong-dorongan antara buruh dan petugas, buruh lain tampak mencabut pohon-po­hon kecil yang terdapat di pinggir jalan tol. Aksi konvoi ini sempat me­lumpuhkan Jalan Tol Tangerang-Merak selama hampir empat jam.
Kapolres Metro Tangerang Kabupaten Kombes Pol Bambang Priyo Anggodo membantah bila personelnya tidak siap meng­hadapi aksi buruh. Menurutnya, jumlah personel yang dikerahkan men­cukupi. “Kami telah kerahkan 200 per­sonel ke lapangan. Selain itu kami juga telah berkoordinasi dengan petugas PJR,” ujar Bambang.
Massa keluar dari pintu Tol Serang Ti­mur pukul 15.15 WIB dikawal oleh petu­gas. Kedatangan massa direspons petugas gabungan dari Polda Banten dan Polres Serang yang dibantu Makorem 064/MY. Massa berusaha merangsek ba­risan pertahanan yang digalang petugas.

Hujan yang sempat mengguyur saat aksi, membuat massa sempat kocar-kacir. Beberapa menit kemudian setelah hujan reda, massa kembali memadati ruas Jalan KH Sjamun, Kota Serang, yang memaksa polisi mengalihkan arus lalu lintas. Massa sampai di Pendopo Gu­bernur sekira pukul 15.15 WIB. Sekira pukul 16.20 WIB, Pemprov Banten mau menerima penyampaian aspirasi revisi UMK yang disuarakan para buruh.
Sebanyak 30 orang perwakilan dari buruh berdialog dengan Wakil Gubernur M Masduki yang didampingi Kepala Din­as Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Eutik Suarta. Dalam dialog, buruh meminta em­pat hal. Pertama, buruh meminta revisi UMK dilakukan secepatnya. “Jika tidak ada respons positif, kami akan te­tap menduduki Pendopo Gubernur sam­pai keluar keputusan Gubernur Ratu Atut Chosiyah untuk merevisi UMK,” ujar Koswara, salah satu per­wakilan buruh, saat berdialog.
Permintaan kedua, buruh berharap Pem­prov Banten mau menyampaikan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Trans­migrasi untuk mencabut Permen Nomor 17/2005 tentang 46 Komponen KHL. Se­lain itu, buruh juga meminta agar Dis­­nakertrans Provinsi Banten mere­for­masi anggota Dewan Pengupahan agar keterwakilannya demokratis dan trans­paran. Terakhir, buruh mendesak Pemprov Banten dan pemerintah pusat untuk menghapuskan sistem kerja kon­trak atau outsourching.
“Tapi permintaan kami yang harus dipenuhi adalah revisi UMK. Sedangkan tiga permintaan yang lainnya bisa di­lakukan sambil berjalan karena memang butuh proses panjang. Kami berharap Pemprov Banten benar-benar merespons dan menyetujui permintaan kami untuk me­revisi UMK,” jelas Koswara.
Sasmita, perwakilan buruh dari Kota Tangerang, mengatakan, UMK sebesar Rp 1.381.000 tidak mencukupi untuk me­­menuhi kebutuhan hidup seorang buruh, apalagi untuk menghidupi anak dan istri. Selama ini, kata Sasmita, UMK yang ditetap­kan belum tentu dibayarkan sepenuhnya oleh perusahaan. “Apa pe­me­rintah tahu kalau banyak perusaha­an yang tidak membayarkan upah sesuai dengan UMK yang sudah ditetapkan. Bagaimana fungsi pengawasannya. Tapi kami tidak perlu itu, kami hanya meminta UMK 2012 menjadi Rp 1.529.150 tiap bulan. Masalah dibayar atau tidaknya oleh perusahaan, kami yang akan mengu­rusnya dengan perusahaan. Kami ingin melihat sejauh mana kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Banten itu pro­rakyat,” katanya.
Wakil Gubernur M Masduki menga­takan, Pemprov Banten pro rakyat ter­utama buruh. Untuk kasus UMK ini, kata Masduki, Pemprov Banten tidak bisa serta merta merevisinya. “Melainkan harus ada mekanisme yang ditempuh. Mulai dari rekomendasi dari Bupati dan Walikota serta dari Dewan Pengupa­han. Kalau sudah setuju semua, saat ini juga bisa ditandatangani. Tapi ini kan ada mekanisme yang belum berjalan sehingga tidak bisa kita revisi sendiri. Saya siap merevisi saat ini kalau semua mekanisme sudah ditempuh karena saya juga merasakan apa yang buruh rasakan,” jelas Wagub de­ngan nada tinggi setelah para perwakilan buruh menyampaikan niatannya juga dengan nada tinggi.

Setelah mediasi, buruh tetap men­du­duki Pendopo Gubernur. Tercatat hingga pukul 23.30 WIB, buruh masih bertahan. Sementara petugas kepolisian masih terus berjaga-jaga lengkap dengan mobil rantis, water canon, dan tiga anjing. Kawat berduri juga masih mengelilingi pa­gar Pendopo Gubernur.
Sambil menunggu keputusan dari Gubernur Banten, massa mengisi waktu dengan berorasi dan bernyanyi dengan membawakan lagu-lagu hit dari Iwan Fals. Massa yang masih bertahan ada juga dari kaum perempuan. Mereka nampak tak lelah memperjuangkan revisi UMK sesuai dengan apa yang mereka harapkan. Massa akhinya membubarkan diri setelah Gubernur memastikan akan merevisi UMK. Massa kembali ke Tangerang melalui jalan raya Serang-Tangerang.

sumber :http://radarbanten.com


Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More